Leasing adalah salah satu cara pembiayaan yang semakin populer di kalangan pebisnis untuk memperoleh aset tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal. Konsep ini menawarkan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan, baik kecil maupun besar, dalam mengelola keuangan mereka. Dengan leasing, perusahaan dapat menggunakan aset seperti kendaraan, mesin, atau peralatan teknologi dengan membayar biaya sewa dalam jangka waktu tertentu.
Namun, memahami leasing tidak hanya tentang mengetahui definisinya. Pebisnis juga perlu mengenal berbagai jenis leasing yang tersedia, manfaat yang ditawarkan, serta contoh perusahaan leasing yang dapat diandalkan. Ketidakpahaman terhadap hal ini bisa membuat perusahaan kehilangan kesempatan untuk mengoptimalkan modal kerja dan meningkatkan efisiensi operasional.
Bayangkan sebuah perusahaan yang harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli mesin produksi baru. Ketidakmampuan untuk melakukan investasi tersebut bisa menghambat pertumbuhan dan daya saing perusahaan. Ketakutan ini sangat nyata dan seringkali membuat para pengusaha merasa tertekan. Kurangnya modal untuk membeli aset penting bisa berdampak pada produktivitas dan keuntungan jangka panjang.
Namun, leasing menawarkan solusi yang efisien untuk mengatasi masalah ini. Dengan memilih opsi leasing, perusahaan dapat menggunakan aset yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal. Selain itu, dengan berbagai jenis leasing yang tersedia, perusahaan dapat memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci apa itu leasing, jenis-jenis leasing, manfaat yang bisa diperoleh, dan contoh perusahaan leasing terkemuka yang dapat menjadi mitra bisnis Anda.
Apa Itu Leasing?
Berbicara tentang apa itu leasing, ini adalah lembaga pembiayaan barang atau peralatan modal sebuah perusahaan untuk keperluan proses produksi, entah secara langsung ataupu secara tidak langsung. Tujuan pembiayaan ini yaitu jika anda memerlukan barang modal yang digunakan untuk keperluan produksi atau usaha tertentu, seperti dapat menyewa atau membeli mobil secara kredit lewat pembiayaan.
Dalam hal ini, lembaga pembiayaan bisa membiayai kebutuhan anda berdasarkan ketentuan dan perjanjian yang sudah kedua belah pihak sepakati, antara debitur sebagai penerima pembiayaan dan kreditur sebagai pihak pemberi pembiayaan.
Arti dari lembaga pembiayaan lainnya adalah sebagai aktivitas pembiayaan perusahaan untuk menyediakan berbagai macam barang atau peralatan modal yang bisa anda gunakan dalam waktu tertentu. Biasanya proses pembayaran berlangsung secara berkala, serta bisa menjadi kepemilikan perusahaan dalam rangka memperpanjang waktu sesuai sisa uang dan sudah berdasarkan kesepakatan bersama.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan pengertian leasing adalah sebuah perjanjian antara nasabah dan pemilik leasing. Pihak lessor atau pemilik lembaga pembiayaan inilah yang memberikan barang modal yang nantinya lesse atau nasabah gunakan untuk menjadi modal. Sementara itu, imbalan bagi lessor dalam bentuk bayaran sewa yang dibayarkan oleh lesse selama jangka waktu tertentu.
Pihak-pihak yang Berkaitan dalam Leasing
Biasanya skema pembiayaan melibatkan 4 pihak. Berikut keempat pihak yang ikut terlibat dalam pembiayaan :
1. Lesse
Maksud dari lesse pada transaksi pembiayaan yaitu perorangan atau perusahaan yang telah menerima pembiayaan berbentuk barang modal. Jika mereka telah melunasi pembiayaanya, maka pihak lesse dapat memilih mengembalikannya ke lessor atau membelinya.
2. Lessor
Lessor sendiri artinya pihak atau badan usaha pemberi fasilitas pembiayaan berbentuk barang modal ke lesse. Mereka akan mendapatkan modal kembali dengan tambahan keuntungan lewat angsuran yang pihak peminjam bayarkan.
3. Bank
Walaupun bank tidak ikut terlibat langsung, namun biasanya bank berperan mejadi penyedia dana lessor. Sehigga, pemberi pembiayaan nantinya akan memanfaatkan pinjaman bank untuk menjadi modal guna memenuhi permintaan dari lesse.
4. Supplier
Posisi supplier di sini adalah menjadi penyedia barang yang lesse pesan, untuk kemudian lessor membayarkannya secara lunas.
Jenis-jenis Leasing
Setelah membahas apa itu leasing, anda juga bisa mempelajari jenis-jenisnya, sebagai berikut :
1. Operating Lease
Maksud dari operating lease adalah pihak lessor atau penyedia leasing memberi barang, lalu disewakan ke pihak lesse dalam waktu tertentu. Selanjutnya, lesse hanya melakukan pembayaran sewa atau rental barang. Sementara itu, lessor yang akan melakukan pembayaran harga barang beserta biaya lainnya.
2. Capital Lease
Capital lease adalah sejenis pembiayaan dengan perusahaan berbentuk lembaga keuangan. Jenis ini memungkinkan nasabah yang memerlukan modal atau barang menentukan spesifikasi dan kriteria barang yang mereka butuhkan sendiri. Dengan demikian, lesse memiliki kebebasan dalam menentukan apa barang yang diinginkan.
Untuk selanjutnya, pihak lesse akan bernegosiasi secara langsung bersama supplier barang mengenai persyaratan dan harganya. Jika proses negosiasi sudah selesai antara supplier dengan lesse, maka pihak lessor selanjutya memberikan uang ke pihak supplier untuk proses pembayaran barang. Lalu, lesse membayar sejumlah modal ke pihak lessor berdasarkan ketentuan dan perjanjian antara kedua belah pihak.
3. Leverage Lease
Jenis ini biasanya melibatkan credit provider sebagai pihak ketiga. Ini artinya, pihak lessor tidak ikut membiayai objek dari leasing sampai 100% dari total harga barang, tetapi hanya 20%-40%-nya. Kemudian sisanya akan credit provider biayai.
4. Sales Type Lease
Perusahaan industri tertentu yang melakukan penjualan lease barang berdasarkan hasil produksinya biasanya melakukan jenis lease penjualan. Penjualan lease jenis ini mempunyai dua pendapatan, antara lain pendapatan atas penjualan barang serta pendapatan bunga pembelanjaan dalam periode waktu lease.
5. Cross Border Lease
Cross border lease biasanya khusus untuk transaksi antar negara. Dengan kata lain, pihak lesse dan lessor tidak berada di satu negara, tetapi di dua negara berbeda. Barang yang akan mereka leasing-kan pada jenis ini adalah barang bernilai besar. Misalnya saja pembiayaan pesawat terbang.
Manfaat Leasing
Adanya lembaga pembiayaan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan barang yang mereka butuhkan sekaligus tanggungan cicilan dengan biaya terjangkau jika menginginkan barang tertentu namun dana belum mencukupi. Tapi tidak hanya itu saja, ada pula beberapa manfaat leasing yang perlu anda ketahui berikut :
1. Tidak Butuh Agunan
Manfaat yang pertama yaitu tidak memerlukan jaminan atau agunan dari nasabah. Namun hak atas kepemilikan sah dari barang hasil pembiayaan, tetap lessor pegang sampai pihak lessee telah menyelesaikan pembayaran.
2. Fleksibel
Fleksibel di sini artinya adalah sebuah kebebasan lessee atau nasabah untuk menetapkan struktur kontrak sesuai keinginan kepada pihak lembaga pembiayaan. Dengan demikian, biaya yang wajib mereka keluarkan dan jangka waktu lease dapat menyesuaikan kondisi keuangan nasabah.
3. Bebas Inflasi
Anda dapat terhindar dari adanya risiko penurunan terhadap mata uang, sebab pembayaran umumnya hanya dilakukan sesuai satuan keuangan ketika transaksi di awal. Sehingga ketidakstabilan mata uang tentu tidak berpengaruh bagi kontrak leasing.
4. Pelayanan Cepat
Jika anda mendatangi lembaga leasing, biasanya prosedur pembiayaan hanya membutuhkan waktu singkat. Seperti sistem pengajuan hingga realisasi atas penerimaan barang memakai sistem cepat dan sederhana.
5. Terlindungi dari Hukum
Kepastian hukum leasing tentu saja sudah mendapat jaminan OJK, melalui perlindungan hukum ini semua peraturan yang sudah disetujui tidak dapat dibatalkan meskipun kondisi keuangan berubah-ubah.
6. Capital Saving
Maksud dari capital saving di sini adalah lessor akan membiayai 100% modal atau barang yang anda butuhkan. Melalui pembiayaan yang lessor lakukan, tentu bisa menghemat modal perusahaan lesse. Dengan demikian, modal dari lesse bisa untuk kebutuhan lainnya.
Bentuk Lembaga Leasing
Perusahaan leasing sendiri terbagi ke dalam 3 bentuk, antara lain :
1. Captive Lessor
Captive Lessor atau two party lessor umumnya melibatkan 2 belah pihak, antara lain perusahaan induk serta anak dari perusahaan pembiayaan sebagai pihak pertama, dan pemakai barang atau lessee sebagai pihak kedua.
Biasanya captive lessor tercipta jika produsen atau pemasok membangun perusahaan leasing mereka sendiri utuk keperluan pembiayaan produk-produk mereka. Hal tersebut bisa terjadi jika pemasok menawarkan pembiayaan untuk leasing sendiri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan tingkat pejualan lebih tinggi dari tingkat penjualan memakai pembiayaan tradisional.
2. Independent Leasing Company
Jenis perusahaan leasing mewakili kebanyakan industri, yang mana perusahaan tersebut berdiri secara independen atau berdiri sendiri dari pihak pemasok yang bisa memenuhi keperluan barang modal lessee atau nasabahnya.
Di samping itu, perusahaan juga bisa membelinya lewat berbagai produsen atau pemasok yang selanjutnya akan disewa pemakai. Biasanya lembaga keuangan tertentu yang ikut terlibat dalam aktivitas usaha leasing, antara lain adalah perusahaan asuransi, bank, dan lembaga pembiayaan lainnya dengan istilah lessor independen. Sebagai contoh, ada Mitsui Leasing, FIF, WOM Finance, Adira Multifinance dan lain sebagainya.
3. Lease Broker
Fungsi dari lease broker di sini adalah mempertemukan antara pihak lessor dengan calon lessee. Mempunyai peralatan atau barang untuk menangani kegiatan atau transaksi. Akan tetapi, perusahaan tersebut memberikan satu maupun beberapa jasa usaha leasing tergantung dari yang dibutuhkan pada sebuah transaksi pembiayaan.
Contoh Perusahaan Leasing yang Ada di Indonesia
Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis perusahaan leasing yang menyediakan layanan pembiayaan, beberapa diantaranya :
- PT. Federal International Finance (FIF)
- PT. Astra Credit Companies (ACC)
- PT. Bussan Auto Finance (BAF)
- PT. OTO Multi Artha
- PT. BCA Finance
- PT. Summit Oto Finance
- PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
- PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
Teknologi yang Diterapkan Bisnis Leasing
Industri leasing telah mengalami transformasi signifikan dengan adopsi teknologi modern yang membantu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kenyamanan dalam operasional. Berikut adalah beberapa teknologi kunci yang telah mengubah cara perusahaan leasing beroperasi:
1. Software Akuntansi dan Manajemen Keuangan
Software akuntansi membantu perusahaan leasing dalam mengelola transaksi keuangan, pelaporan, dan analisis data dengan lebih efisien. Ini termasuk otomatisasi tugas pembukuan, pembuatan faktur, dan pelaporan keuangan, yang mengurangi kesalahan manusia dan memastikan data yang akurat.
2. Sistem Manajemen Aset (Asset Management Systems)
Teknologi ini memungkinkan perusahaan leasing untuk melacak dan mengelola aset yang disewakan. Sistem ini mencakup fitur untuk menghitung penyusutan, melacak lokasi dan status aset, serta memantau jadwal perawatan dan perbaikan. Dengan manajemen aset yang efisien, perusahaan dapat memastikan pemeliharaan yang tepat waktu dan mengurangi risiko kerugian.
3. Platform Digital dan Aplikasi Mobile
Aplikasi mobile dan platform digital memungkinkan pelanggan untuk mengakses layanan leasing secara online, mulai dari mengajukan permohonan leasing hingga melakukan pembayaran. Teknologi ini mempermudah interaksi dengan pelanggan, meningkatkan kenyamanan, dan mempercepat proses leasing.
4. Big Data dan Analitik
Pemanfaatan big data dan analitik membantu perusahaan leasing untuk menganalisis pola pembayaran, risiko kredit, dan perilaku pelanggan. Dengan wawasan ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam penetapan harga, penilaian risiko, dan strategi pemasaran.
5. Blockchain
Teknologi blockchain dapat digunakan untuk mencatat transaksi leasing dengan transparansi dan keamanan tinggi. Ini memungkinkan pencatatan yang tidak dapat diubah (immutable) dan memudahkan audit serta verifikasi data oleh pihak ketiga.
6. Internet of Things (IoT)
IoT memungkinkan perusahaan leasing untuk memantau aset secara real-time melalui sensor yang terhubung. Misalnya, dalam leasing kendaraan, sensor dapat melacak lokasi, penggunaan, dan kondisi kendaraan, memberikan data yang berguna untuk perawatan dan pengelolaan risiko.
7. Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning
AI dan machine learning digunakan untuk memprediksi risiko, menganalisis data pelanggan, dan mengotomatiskan proses pengambilan keputusan. Teknologi ini membantu dalam meningkatkan akurasi penilaian kredit dan menyediakan rekomendasi yang lebih baik berdasarkan analisis data historis.
Kesimpulan
Leasing adalah solusi pembiayaan yang fleksibel dan efisien bagi perusahaan untuk memperoleh aset tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal. Dengan berbagai jenis leasing seperti Operating Lease, Capital Lease, Leverage Lease, Sales Type Lease, dan Cross Border Lease, perusahaan dapat memilih skema yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Manfaat leasing termasuk tidak memerlukan agunan, fleksibel, bebas inflasi, pelayanan cepat, terlindungi dari hukum, dan menghemat modal.
Teknologi telah membawa transformasi signifikan dalam industri leasing. Software akuntansi dan manajemen keuangan, sistem manajemen aset, platform digital dan aplikasi mobile, big data dan analitik, blockchain, IoT, dan AI memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi operasional, akurasi, dan kenyamanan bagi perusahaan leasing dan pelanggan mereka. Dengan adopsi teknologi ini, perusahaan leasing dapat mengoptimalkan proses bisnis mereka dan tetap kompetitif di pasar yang terus berkembang.
Untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi operasional bisnis leasing Anda, pertimbangkan untuk menggunakan software akuntansi seperti Equip. Software ini menyediakan berbagai fitur canggih yang membantu dalam mengelola transaksi keuangan, pelaporan, dan analisis data dengan lebih efisien. Selain itu, Equip juga dilengkapi dengan sistem manajemen aset yang memungkinkan Anda melacak dan mengelola aset yang disewakan secara real-time.
Equip menawarkan demo gratis yang memungkinkan Anda untuk mencoba dan melihat sendiri bagaimana teknologi ini dapat membantu bisnis leasing Anda mencapai level baru dalam manajemen dan pelayanan pelanggan.